SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menyoroti pelaksanaan proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kerasaan seluas 5000 Hektar milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Sumber Daya Air.
Pasalnya, menurut nara sumber terkait pelaksanaan pekerjaan berupa perbaikan jalan Inspeksi Jaringan Irigasi D.I. Kerasaan tidak terpasang papan informasi proyek di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/07/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
"Proyek pembatuan jalan speksi irigasi, dimulai dari jembatan Kantor Perikanan ini ke arah Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, " kata nara sumber dalam pesan percakapan selular.
Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, progres pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran irigasi itu diawali dengan perbaikan jalur jalan speksi. Nara sumber menyebutkan, hamparan material batu padas pada bahu jalan, dianggap tidak sesuai spek teknis.
"Profil bahu jalan tidak diratakan terlebih dulu dan pihak pelaksana pekerjaan menyusun pecahan batu padas pada permukaan ruas jalan yang bergelombang, " terang nara sumber.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Kemudian, terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran irigasi bernilai milyaran rupiah ini, kalangan masyarakat mengharapkan pihak berkompeten melakukan pengawasan terhadap pihak pelaksana proyek itu.
"Sangat minim pengawasan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran irigasi tersebut dan diharapkan agar kalangan masyarakat dan pihak penegak hukum bersinergi melakukan pengawasan, " tutup nara sumber mengaku dirinya aktivis sosial kontrol.
Informasi bersumber dari, website spbj.pu.go.id, tentang pelaksanaan proyek irigasi D.I Kerasaan merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera II melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara selaku pihak penerima jasa.
Sementara, sumber pendanaan yakni ADB Loan / AIF Loan Tahun Anggaran 2023 dan proses pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa disebutkan selaku pihak penyedia jasa yakni PT Kelman Intra Pratama dengan nomor kontrak : MK : 02.01/BWS.2.6.3/01.
Namun, pihak kontraktor pelaksana PT Kelman Intra Pratama dan pihak Konsultan mewakili pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara belum berhasil dihubungi awak media ini.
Hingga rilis berita dilansir kepada publik, kontraktor pelaksana dan konsultan proyek itu, belum dapat dikonfirmasi terkait proses pelaksanaan proyek rehabilitasi irigasi, berupa pekerjaan perkerasan jalan speksi menggunakan material batu padas tersebut.